Minggu, 02 Agustus 2015

Dunia Gemerlap vs Gerbang Salam

Istilah dugem (dunia gemerlap) menjadi sangat populer di Kabupaten Pamekasan terutama saat perayaan hari besar seperti perayaan malam tahun baru. Dari anak-anak hingga kalangan elit politik pun membicarakannya.

Entah dari mana awalnya istilah itu begitu akrab di telinga masyarakat Pamekasan yang selama ini menjunjung tinggi syariat islam dalam bertutur maupun bertingkah. Yang pasti dugem menjadi persoalan pelik yang harus segera ditangani.

Pesta dugem mulai merebak di Kota Pendidikan ini sekitar dua tahun lalu, bermula dari takbir keliling yang kemudian berubah menjadi house music di jalan raya. Berbagai karya Disc Joky (DJ) mereka putar menggunakan sound system diatas truk.

Bahkan, aksi dugem seperti menjadi kegiatan wajib muda-mudi Pamekasan di setiap perayaan hari besar. Meski himbauan dan larangan sudah disampaikan, namun puluhan truk lengkap dengan sound system tetap mengular di setiap sudut kota.

Ironisnya lagi, anak di bawah umur pun ikut serta berpesta ria, berdandan segala rupa menyerupai artis ibu kota. Bahkan wanita-wanita muda berpenampilan tak senonoh menari diatas truk mengabaikan dosa.

Aksi yang demikian itu tentunya sangat bertolak belakang dengan semangat Gerakan Membangun Masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang selama ini sudah melekat dan menjadi simbol kota Pamekasan.

Bahkan, bisa dikatakan semangat gerbang salam gagal diterima. Entah karena gagalnya penanaman pendidikan moral atau lemahnya pemuda dalam menangkal masuknya budaya luar ke bumi gerbang salam, tentunya itu masih menjadi tanda tanya.

Tetapi, kita berharap fenomena itu bisa disikapi dengan baik dan tepat oleh pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama rusaknya moral pemuda Pamekasan. Sebab jika hanya himbauan dan larangan tidak akan membuahkan hasil.

Mereka perlu diarahkan dan dialihkan dengan menanamkan pendidikan moral sejak dini dan memberikan hiburan yang lebih bermanfaat dari sekedar berkonvoi dan berdugem di jalan raya. Karena diakui atau tidak mereka juga manusia yang butuh hiburan.

Peraturan daerah (perda) tentang hiburan juga harus segera diselesaikan sehingga para penegak hukum punya pijakan dalam mengambil tindakan. Hal itu juga agar memperjelas definisi hiburan mana yang dilarang atau tidak.

Tentunya peran serta masyarakat dan para orang tua dalam memproteksi muda-mudi dari pergaulan yang salah juga sangat dibutuhkan guna meredam aksi dugem yang selama ini telah membisingkan kota Gerbang Salam.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar