Istilah dugem (dunia gemerlap) menjadi sangat populer di Kabupaten
Pamekasan terutama saat perayaan hari besar seperti perayaan malam tahun
baru. Dari anak-anak hingga kalangan elit politik pun membicarakannya.
Entah dari mana awalnya istilah itu begitu akrab di telinga
masyarakat Pamekasan yang selama ini menjunjung tinggi syariat islam
dalam bertutur maupun bertingkah. Yang pasti dugem menjadi persoalan
pelik yang harus segera ditangani.
Pesta dugem mulai merebak di Kota Pendidikan ini sekitar dua tahun
lalu, bermula dari takbir keliling yang kemudian berubah menjadi house
music di jalan raya. Berbagai karya Disc Joky (DJ) mereka putar
menggunakan sound system diatas truk.
Bahkan, aksi dugem seperti menjadi kegiatan wajib muda-mudi Pamekasan
di setiap perayaan hari besar. Meski himbauan dan larangan sudah
disampaikan, namun puluhan truk lengkap dengan sound system tetap
mengular di setiap sudut kota.
Ironisnya lagi, anak di bawah umur pun ikut serta berpesta ria,
berdandan segala rupa menyerupai artis ibu kota. Bahkan wanita-wanita
muda berpenampilan tak senonoh menari diatas truk mengabaikan dosa.
Aksi yang demikian itu tentunya sangat bertolak belakang dengan
semangat Gerakan Membangun Masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang selama
ini sudah melekat dan menjadi simbol kota Pamekasan.
Bahkan, bisa dikatakan semangat gerbang salam gagal diterima. Entah
karena gagalnya penanaman pendidikan moral atau lemahnya pemuda dalam
menangkal masuknya budaya luar ke bumi gerbang salam, tentunya itu masih
menjadi tanda tanya.
Tetapi, kita berharap fenomena itu bisa disikapi dengan baik dan
tepat oleh pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama rusaknya
moral pemuda Pamekasan. Sebab jika hanya himbauan dan larangan tidak
akan membuahkan hasil.
Mereka perlu diarahkan dan dialihkan dengan menanamkan pendidikan
moral sejak dini dan memberikan hiburan yang lebih bermanfaat dari
sekedar berkonvoi dan berdugem di jalan raya. Karena diakui atau tidak
mereka juga manusia yang butuh hiburan.
Peraturan daerah (perda) tentang hiburan juga harus segera
diselesaikan sehingga para penegak hukum punya pijakan dalam mengambil
tindakan. Hal itu juga agar memperjelas definisi hiburan mana yang
dilarang atau tidak.
Tentunya peran serta masyarakat dan para orang tua dalam memproteksi
muda-mudi dari pergaulan yang salah juga sangat dibutuhkan guna meredam
aksi dugem yang selama ini telah membisingkan kota Gerbang Salam.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar