Tak ada lebaran tanpa takbiran. Itu mungkin
kalimat yang pas untuk mengambarkan bahwa lebaran dan takbiran merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Bagaimana jadinya jikalau kita berlebaran
tapi tidak sedikitpun mendengar alunan takbir menggema. Maka dapat dipastikan
lebaran kita akan kurang sempurna.
Selain lantunannya
yang indah dan memberikan ketenteraman dan ketenangan bagi kita yang
mendengarkannya, takbir juga menjadi tanda bahwa kita telah meraih kemenangan
melawan nafsu makan dan minum, nafsu utuk berbuat kemaksiatan dan nafsu untuk
berbuat nista selama menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan, bulan yang
penuh rahmat dan ampunan.
Selebrasi lebaranpun berkembang, takbiran yang pada awalnya hanya
dilantunkan dari balik menara masjid, pun merambah ke jalan. Sekelompok orang
baik yang jalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan juga ikut meramaikan
malam lebaran dengan takbiran yang diikuti parade musik khas daerah.
Namun seiring perkembangan zaman, fenomena unik dan menyenangkan itu
menjadi menegangkan. Bukan lagi takbir yang bisa kita dengarkan tapi suara
petasan yang mendominasi di malam lebaran. Segala jenis petasan semakin legal
diperjualbelikan. Hampir disetiap toko di pinggir jalan memiliki barang dagangan
yang hanya ada setahun sekali yaitu petasan. Memang tak dapat dipungkiri lagi,
menjual petasan saat ini menjadi sesuatu yang menjajikan keuntungan cukup
besar. Tak jarang puluhan ribu bahkan
ratusan ribu laba yang bisa kita
dapatkan dari menjual petasan.
Para penjualpun mengaku bahwa mereka sudah mengantongi izin untuk mejual
petasan. Maka tidak salah jika penjual petasanpun membeludak dan berjejer di
setiap ruas jalan. Akhirnya, masyarakat yang biasanya sehabis solat maghrib
berbondong-bondong berkumpul di masjid untuk mengumandangkan takbir. Sekarang
beralih berkumpul di pinggir jalan untuk menyaksikan pertunjukan petasan yang
saling sahut-sahutan antara kampung yang satu dan kampung ang lain.
Maka sangat disayangkan jika penjualan petasan dilegalkan dan dibiarkan
oleh pihak yang berwenang. Walaupun dibuat sedemikian rupa dan tidak
membahayakan, namun petasan tetap berpotensi mengganggu ketentraman dan
keamanan. Apalagi jika petasan dimainkkan di jalan raya. Ini akan sangat
mengganggu para pengguna jalan.
Tentu kita ingin hari kemenangan ini dimanfaatkan untuk meningkatkan iman
dan menjadi perayaan yang sangat luar biasa. Tidak terganggu oleh bunyi petasan
dimana-mana melainkan kita bisa mendengarkan alunan indah takbir yang
membahana. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama berbagai pihak terutama para
penegak hukum, pemerintah, dan para ulama.
Akhirnya kita berharap fenomena ini akan menjadi pelajaran berharga untuk
kita umat islam untuk tidak menggadaikan iman hanya untuk hiburan yang
merugikan dan hanya akan membawa mudharat bagi umat. Untuk itu, kita harus
berpangku tangan melawan berbagai tipu daya ini yang merambah seiring berkembangnya
globalisasi.