Dewasa ini perkembangan pendidikan semakin pesat, masyarakat semakin
mudah mengakses pendidikan dasar dan menengah dengan berdirinya banyak lembaga
pendidikan di seantero pelosok nusantara. Sesuai dengan yang diamanatkan
Undang-Undang Dasar, sudah kewajiban pemerintah untuk terus memperhatikan
pendidikan rakyat, karena bagaimanapun pendidikan memiliki peran yang cukup
besar untuk perkembangan Negara kita kedepannya.
Perkembangan pendidikan tersebut
tentunya memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk keluar dari belenggu
kebodohan yang akan berimplikasi terhadap perkembangan ekonomi, politik, dan
kehidupan sosial mereka. Diharapakan nantinya akan terbentuk masyarakat yang
benar-benar siap menyongsong perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi.
Salah satu wujud nyata perhatian
pemerintah terhadap pendidikan di Negara kita ialah dengan dinaikkanya alokasi
anggaran untuk pendidikan hingga 20% dari APBN sebagai upaya untuk menjalankan
program wajib belajar 9 tahun yang mulai digalakkan pemerintah tahun 2004
silam. Hal itu memberikan angin segar bagi setiap orang untuk memperoleh
pendidikan yang layak.
Namun dalam perkembangannya, saat
ini sudah semakin banyak dijumpai berbagai permasalahan dan penyimpangan yang
mewarnai potret buram pendidikan kita. Jumlah lembaga pendidikan yang semakin
bertambah di sana-sini justru berbanding terbalik dengan kualitas pendidikan
yang ada. Bisa dipastikan output yang dihasilkan dari lembaga-lembaga saat ini
memiliki kemampuan intelektual dan emosional spiritual yang rendah.
Mengapa yang demikian bisa terjadi?
Hal itu disebabkan karena
pihak-pihak yang berkepentingan, terlalu terburu-buru dan terkesan memaksakan
kehendak. Dengan persiapan yang kurang dan orientasinya hanya semata-mata ingin
mencicipi bantuan operasional Sekolah (BOS), mereka nekat mendirikan
sekolah/madrasah baru tanpa memperhatikan apa sebenarnya tujuan pendidikan.
Dalam hal ini peran pemerintah yang terlalu mudah memberikan ijin opersional
kepada sekolah/madrasah baru baik dilingkungan Kementerian Agama maupun
Kementrian Pendidikan Nasional juga semakin memberikan ruang bagi mereka untuk
medirikan sekolah/madrasah baru.
Sebagai implikasinya terjadilah
persaingan tidak sehat pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru.
Bukan lagi kualitas dan mutu yang ditawarkan tapi uang ataupun seragam yang
dijadikan alat untuk menarik minat siswa agar mau mendaftarkan diri di salah
satu sekolah/madrasah. Akibatnya tujuan pendidikan yang diharapkan tidak tercapai.
Untuk itu diharapkan kesadaran
berbagai pihak terutama pemerintah untuk terus mengawasi dan mengontrol
jalannya pendidikan, termasuk tidak mau menerima uang pelicin untuk meloloskan
ijin oprasional suatu sekolah/madrasah baru tanpa benar-benar melakukan uji
kelayakan dan pengawasan. Akhirnya kita berharap perkembangan pendidikan
sejalan dengan mutu dan kualitas yang dihasilkan demi masa depan pendidikan di
Negara kita.
Dimuat di harian
radar Madura edisi senin 17 September 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar